Aplikasi tahfizh SMTT diwakafkan oleh para muhsinin untuk pesantren yang membutuhkan. Semua dokumen resmi program tersedia di satu laman ini — pilih salah satu di bawah.
Banyak pesantren tahfizh yang semangat membina santrinya, namun terkendala pencatatan setoran yang masih manual. SMTT — Smart Monitoring Tahfizh Terintegrasi — menjawab kebutuhan itu, dan melalui program wakaf ini hak pakai aplikasi disalurkan tanpa biaya langganan bagi pesantren penerima.
Amal jariyah terukur: setiap wakaf mendapat nota resmi, nama Anda tercantum pada keterangan pesantren penerima (atau disamarkan bila diminta), dan Anda menerima laporan penyaluran serta ringkasan pemakaian.
Bebas tagihan selama masa wakaf, dengan syarat aplikasi benar-benar dipakai dalam kegiatan tahfizh harian — diikat oleh Kesepakatan Penerima Wakaf (MOU).
Pembelian hak pakai aplikasi ditransfer ke rekening resmi SMTT. Dana dicatat sebagai pemasukan program wakaf — tidak pernah melalui pihak ketiga.
Setiap dana yang masuk mendapat nota bernomor resmi: nama muhsinin (atau disamarkan sebagai Hamba Allah), nominal, terbilang, tanggal, dan peruntukan.
Hak pakai aplikasi diaktifkan untuk pesantren yang membutuhkan, setelah pesantren menandatangani Kesepakatan Penerima Wakaf (MOU) secara elektronik.
Muhsinin menerima laporan penyaluran: pesantren penerima, jumlah santri terlayani, dan ringkasan keaktifan pemakaian — tanpa data pribadi santri.
Pesantren calon penerima wakaf wajib mengisi Formulir Kesepakatan (MOU) terlebih dahulu. Baca seluruh pasal, isi data pesantren, lalu kirim — tim SMTT akan meninjau dan menghubungi penanggung jawab lewat WhatsApp.